Ada seorang teman yang bilang: facebook dan twiter boleh aja muncul dan makin populer di masyarakat, tapi blog tetap lebih berbobot". saya setuju, facebook dan twiter memang luar biasa fenomenanya, bahkan bisa menjadi kekuatan "people power" yang luar biasa, seperti di kasus prita, chandra-bibit dan beberapa gerakan yang berjudul "gerakan satu juta.... dst". Bagi seorang blogger, media social itu memang ringkas. Ada kepuasan yang hanya bisa diberikan oleh blog, kenikmatan.
back to blog
13 November 2009posting oleh soemandjaja jam 8:11 AM 4 komentar Link ke posting ini
Ekonomi Kerakyatan dan Kewirausahaan Sosial
28 May 2009Artikelku di Lampung Post, 28 Mei 2009
Selalu yang menjadi wacana favorit adalah gagasan ekonomi kerakyatan. Namun, wacana dalam masa kampanye politik itu sering hilang ketika kontestan terpilih menjadi pengambil kebijakan. Permasalahannya adalah operasionalisasi kebijakan yang tidak menyentuh secara penuh penggerakan kerakyatan itu sendiri.
Jika berbicara tentang penggerakan rakyat, ada beberapa rujukan, salah satunya adalah kewirausahaan sosial (social entrepreneurship). Gagasan ini menarik ketika Muhammad Yunus berhasil menggerakkan masyarakat miskin lebih produktif dan bergerak keluar dari kemiskinan. Kewirausahaan sosial merupakan gerakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sosial, misalnya mengurangi kemiskinan, menyediakan makanan bergizi bagi kaum miskin, asuransi kesehatan dan pendidikan. Gerakan ekonomi dalam konteks ini digerakkan oleh cause-driven, bukan profit-driven. Artinya, tujuan yang hendak dicapai dari aktivitas ekonomi tadi adalah implikasinya terhadap kelompok sasaran, jika masyarakat miskin menjadi kelompok sasarannya, diharapkan kondisi kemiskinan tersebut dapat teratasi.
Metode perubahan dalam kewirausahaan sosial ini berbeda dengan pendekatan filantropi yang sering digunakan dalam pengentasan kemiskinan. Hal ini dapat dipahami jika melihat ciri kewirausahaan sosial tersebut; pertama, melihat intervensi sumber daya sebagai investasi yang digerakkan oleh suatu kelompok sosial tertentu. Kedua, konsekuensi dari investasi tersebut menghasilkan bentuk upaya produktif lebih berkelanjutan dan tumbuh berkembang dengan sendirinya tanpa tergantung pada kucuran dana terus menerus.
Ketiga, investasi yang dilakukan pada awal tersebut tidak akan hilang, dapat digunakan untuk diinvestasikan kembali dalam bentuk upaya ekonomi yang sama atau yang berbeda. Keempat, kewirausahaan sosial mendorong kelompok target untuk meningkatkan kapasitas diri guna menjawab masalah-masalah sosial melalui upaya ekonomi yang sedang dijalankannya. Dalam format ini kelompok masyarakat spesifik diposisikan sebagai pemeran utama dalam aktivitas ekonomi, sementara itu negara dapat memosisikan diri sebagai pihak yang berinvestasi secara sosial.
Dalam konteks Indonesia, salah satu alternatif solusi bagi pengentasan kemiskinan adalah melalui kewirausahaan sosial. Namun, dibutuhkan strategi yang bisa memperkuat konsep tersebut dalam konteks sosial budaya Indonesia. Ada beberapa strategi yang teridentifikasi, di antaranya: Pertama, pendekatan kewirausahaan sosial sebagai bentuk investasi kepada kelompok sosial tertentu, dalam hal pengentasan kemiskinan ini maka kelompok masyarakat miskin yang menjadi sasaran. Investasi disalurkan melalui modal produktif dalam berbagai wujud sumber daya finansial kepada masyarakat miskin.
Kedua, penguatan jaringan (networking) dengan kelompok lain yang dapat memberikan ruang bagi kelompok masyarakat miskin guna mendistribusikan atau menjual produk yang dihasilkan dari aktivitas kelompoknya. Ketiga, penguatan kapasitas kelompok masyarakat miskin dalam aspek manajemen ekonomi produktif, sehingga dalam jangka panjang masyarakat miskin dapat melipatgandakan usaha produktifnya dan sekaligus meningkatkan pendapatan serta keuntungan yang mereka peroleh.
Keempat, pembangunan kepercayaan (trust building) sebagai awal dari keseluruhan proses tersebut, hal ini bermanfaat bagi peningkatan moral masyarakat miskin sehingga merasa lebih dihargai dan diberi kesempatan secara aktif untuk keluar dari kemiskinannya.
Keempat strategi tersebut merupakan perspektif kewirausahaan yang masuk ke dalam kelompok sosial spesifik, menggunakan pendekatan sosial (dalam wujud penguatan trust) dan bertujuan untuk mengatasi permasalahan sosial. Melalui strategi itu diharapkan ruang sosial terbangun secara praktis. Hal tersebut sebenarnya sudah menjadi bagian dalam beberapa program pemberdayaan masyarakat, tapi belum signifikansi pengaruh aplikasi prinsip tersebut terhadap pengentasan kemiskinan. Pertanyaan yang muncul adalah, kenapa itu terjadi?.
Ada beberapa identifikasi dari program yang berusaha mengadopsi prinsip tersebut. Pertama, faktor internal, yaitu komitmen dan determinasi, kepemimpinan, toleransi pada risiko, ambiguitas, dan ketidakpastian, serta kreativitas, keandalan, dan daya adaptasi. Faktor ini merupakan bagian internal dari kapasitas kelompok sosial spesifik sasaran program. Perubahan dalam bentuk peran dan kesempatan ekonomi produktif bagi kelompok tersebut, semestinya diiringi dengan perubahan yang menyeluruh dalam cara pandang terhadap diri dan orang lain, sehingga mereka mampu untuk berakselerasi dengan aktivitas ekonomi yang lebih dahulu berjalan.
Faktor eksternal, yaitu kendala atau hambatan dari struktur yang mengitari aktivitas usaha-usaha sosial tersebut. Seperti misalnya struktur birokrasi, struktur pasar dan lingkungan politik. Faktor ini merupakan ruang yang tidak mudah untuk dihadapi atau diantisipasi pengaruhnya terhadap pergerakan kelompok masyarakat tersebut dalam aktivitas ekonomi produktifnya. Jika faktor ini kontraproduktif terhadap gerakan yang hendak melakukan perubahan secara berkelanjutan tersebut, perubahan peran dan posisi kelompok masyarakat itu tidak menyeluruh. Karena itu, tetap diperlukan pengawalan dari negara agar gerakan ekonomi berbasis kelompok sosial ini dapat secara konsisten berjalan.
posting oleh soemandjaja jam 2:57 PM 0 komentar Link ke posting ini
Label: ekonomi kerakyatan, pilpres, Politik
Distrust dalam Kebijakan UN
09 May 2009Artikelku di SKH Lampung Post
Bila dipahami, tindakan yang dilakukan tersebut sebenarnya merupakan reaksi atas tekanan yang dihasilkan oleh kebijakan evaluatif tersebut. Kebijakan tentang ujian nasional tidak hanya mengevaluasi hasil belajar siswa, tetapi juga akan mencerminkan kapasitas pembelajaran sekolah dan kapasitas manajemen sektor pendidikan oleh dinas pendidikan. Karena itu bisa diduga jika reaksi dalam bentuk beberapa kasus kecurangan tersebut, sebagai efek frustrasi terhadap kebijakan UN itu sendiri.
Pada titik ini, jika menggunakan dimensi pendidikan yang humanis, kebijakan UN sebenarnya lebih memunculkan nuansa distrust (ketidakpercayaan) terhadap pelaksana pendidikan. Jika sekolah merupakan ruang interaksi antara guru dan murid yang secara intens mengembangkan kondisi kognitif, afektif, dan psikomotorik para siswa secara bertahap, dapat dimengerti jika yang paling memiliki ruang besar untuk melaksanakan evaluasi pembelajaran tersebut adalah guru.
Guru merupakan aktor kunci yang secara riil dapat mengetahui perkembangan ketiga aspek kecerdasan manusiawi tersebut. Karena itu kepercayaan untuk melaksanakan evaluasi pembelajaran tersebut adalah pada mereka. Demikian juga sekolah sebagai institusi operasional guru yang memiliki ruang tanggung jawab implementatif dalam evaluasi hasil belajar siswa.
Argumentasi ini lebih kuat bila merujuk Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang sudah sangat tepat mengidentifikasi tentang hal tersebut, dengan merumuskan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Undang-undang tersebut yang merupakan payung bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sudah memiliki substansi yang sangat humanis, yang mengarahkan pembentukan manusia ke arah yang lebih integratif. Pendidikan yang dikehendaki oleh undang-undang tersebut menghendaki siswa yang memiliki perkembangan kecerdasan kognitif, afektif, dan psikomotorik secara utuh. Karena itu evaluasi hasil belajar yang dilakukan juga semestinya mampu menjangkau ketiga aspek kecerdasan tersebut. Inilah yang menjadi titik lemah dari kebijakan UN sebagai instrumen evaluasi hasil belajar.
Dalam hal inilah distrust sebagaimana yang dikemukakan tersebut terjadi. Kebijakan pendidikan nasional sebenarnya menghendaki evaluasi hasil belajar tersebut dilakukan dalam pendekatan proses yang intens, bukan melalui pendekatan output yang momental. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan UN ini mengalami ketidakpercayaan (distrust) terhadap institusi pelaksana pendidikan dengan kapasitas dan karakteristik yang heterogen pada wilayah negara Indonesia.
Pemerintah tampaknya belum memiliki kepercayaan yang kuat bahwa institusi pendidikan, termasuk guru di dalamnya akan dapat menghasilkan evaluasi pembelajaran yang bertanggung jawab. Latar belakang kondisi guru dan sekolah yang masih belum memiliki distribusi kuantitas dan kualitas yang merata memang menjadi kendala utama dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar yang diinginkan oleh UU Sisdiknas tersebut, tetapi bukan berarti melakukan homogenisasi terhadap heterogenitas tersebut.
Evaluasi hasil belajar yang dilakukan dengan standar homogen terhadap kondisi heterogen yang sudah disadari oleh pembuat kebijakan itu, merupakan pilihan yang kontraproduktif. Pada satu sisi mengalami distrust terhadap kapasitas sumber daya pembelajaran sehingga memilih untuk menangani secara interventif, tetapi kemudian memilih untuk melakukan homogenisasi terhadap kapasitas yang belum secara kuat dipercaya tersebut.
Kebijakan UN dengan format ini memang memiliki kelebihan berupa efisiensi untuk melakukan monitoring dan evaluasi nasional terhadap pencapaian hasil belajar para siswa. Indikator skor dan kuantitas lulusan menjadi pilihan utama untuk mengukur keberhasilan pembelajaran. Namun, pendekatan yang diturunkan hingga kepada tingkat siswa didik seperti ini memberikan efek reaktif yang juga menunjukkan indikasi "government failure" dalam penyelenggaraan pendidikan.
Bisnis bimbingan belajar menjadi marak berkembang dan dijadikan sebagai saluran untuk mencapai kepuasan yang tidak diperoleh dari sekolah siswa yang bersangkutan. Apalagi ketika lembaga seperti itu lebih mengarahkan pada penguasaan aspek nonakademik kepada para siswa tersebut. Kecurangan yang dilakukan secara insidental ataupun yang terencana juga menunjukkan adanya ketidaksiapan sosiopsikologis untuk menghadapi konsekuensi dari pelaksanaan UN yang juga memang belum terlalu dipersiapkan secara tepat.
Jika ingin lebih konsisten terhadap kebijakan utama pendidikan di negara ini, semestinya evaluasi hasil belajar yang dilakukan tidak lagi menggunakan pendekatan seperti itu. Sekolah dan guru perlu lebih diberikan kepercayaan untuk melakukan proses pembelajaran kepada para siswa. Bentuk interaksi pendidikan yang dikondisikan secara efektif dan bertanggung jawab oleh mereka akan memberikan ruang yang utuh untuk menilai aspek kecerdasan para siswa secara berkelanjutan.
Sementara itu, pemerintah dapat lebih bergerak dalam upaya makro untuk meningkatkan kapasitas sekolah dan guru sehingga dapat bekerja secara profesional dan mampu berkontribusi secara utuh. Selain itu, upaya yang menjadi prasyarat pokok pembangunan pendidikan adalah distribusi kuantitas dan kualitas tenaga pendidik pada seluruh wilayah Indonesia, sehingga secara jangka panjang dapat menghasilkan proses pendidikan yang merata.
Lingkup ini sebenarnya berkaitan dengan politik pendidikan pemerintah saat ini. Kemajuan dalam hal alokasi pendanaan ataupun program, belum secara penuh menjadi satu paket kemajuan bidang pendidikan. Melakukan perubahan yang penuh memang harus berhadapan dengan tarik menarik kepentingan politik yang berdampak pada tingkat kebijakan. Kebijakan yang konsisten ataupun tidak konsisten juga dipengaruhi oleh atmosfer politik yang melingkupi lembaga pemerintahan. Namun, politik juga dapat bergerak ke arah yang berbeda dan menghasilkan perubahan yang berbeda juga nantinya. (Simon S. Hutagalung: Dosen FISIP Unila)
posting oleh soemandjaja jam 8:04 PM 0 komentar Link ke posting ini
Label: Pemerintah, Pendidikan, Ujian Nasional
In Pursuit Of Happiness
17 March 2009
Film ini beberapa kali saya tonton, di tipi kabel lagi, hehee.. wah.. selalu mengesankan, sampe gak bisa bercerita lagi. oke jadi inti ceritanya saya ambil dari sini. ceritanya seperti ini:
Chris dan anaknya terusir dari apartemen mereka. Terpaksa tidur di rumah penampungan, dengan perjuangan karena antrian yang sangat panjang, bahkan tidur di dalam kamar mandi terkunci di stasiun. Chris juga merasakan kepahitan, saat harus bertahan hidup dengan $21 karena pemerintah mengambil paksa $600 dari rekeningnya untuk pembayaran pajak.
Terpaksa mencuri dari seorang gelandangan untuk bertahan hidup, Chris tetap bertahan, dengan kepercayaan diri, cinta dan keyakinan anaknya. Ada suatu momen yang mengharukan, di suatu malam hari di rumah penampungan anaknya berkata, "Kau ayah yang baik". Chris akhirnya berhasil menghadapi semuanya dan menjadi salah satu legenda Wall Street.
Yang agak 'mengganggu' saya adalah adegan di saat terakhir. Ketika Chris dinyatakan berhasil dalam trainingnya, dan berhak untuk bekerja di firma tersebut, dengan mendapat gaji tentunya. Chris kemudian keluar dan berjalan di kerumunan orang dengan sangat gembira. Suara di latar menyatakan (kalo ga salah, punten, soalnya bahasa Inggris saya ga ok ;-)), "Inikah kebahagiaan.. Secercah rasa yang ada saat ini.. inikah kebahagiaan?
Inikah kebahagiaan? Kebahagiaankah saat Chris berhasil melalui segala rintangan, dan akhirnya mendapat apa yang diinginkannya (keamanan finansial dan status)? Ataukah karena perjuangannya akan berhasil? Lalu bagaimana jika ternyata dia tidak diterima bekerja dan terlempar ke jalanan, akankah dia terus mencari kebahagiaan seperti judul film ini, in pursuit of happiness?
Jika kebahagiaan adalah 'rasa' saat suatu perjuangan berhasil, apakah momen-momen tersebut hanya berhak dirasakan seorang pemenang? Jika kebahagiaan ada dengan adanya keamanan finansial dan status, adilkah itu untuk seorang fakir? Bukankah seperti rasa yang lain, adalah hak semesta untuk merasa bahagia?
Beberapa hari yang lalu seseorang mengirimkan email yang berjudul Happinesh is a voyage. Kebahagiaan adalah perjalanan, bukan tujuan yang semu. Pernahkah kita hidup di hari ini, tapi menginginkan kebahagiaan di masa datang? Berharap kebahagiaan akan datang saat kita lulus, saat menikah, saat memiliki anak, saat anak beranjak dewasa, atau saat kita mendapat pekerjaan dengan gaji lebih tinggi, rumah lebih besar, mobil lebih mewah? Berharap kebahagiaan saat hidup sesuai apa yang kita inginkan...
Akankah kita benar-benar merasakan kebahagiaan itu ketika apa yang kita inginkan akhirnya ada di genggaman? Apakah hidup akan lebih baik saat mobil kita lebih mewah? Atau kita malah mengomel karena biaya bensin yang harus kita bayarkan jadi bertambah? Apakah hidup akan lebih baik saat anak-anak lebih besar dan tidak terlalu merepotkan lagi? Atau kita malah mengenang masa di saat bayi dan balita kita begitu manis untuk dicium dan dipeluk? Apakah kita akan benar-benar bahagia saat kita letih mengejar kebahagiaan?.
so, bagaimana kebahagianmu?
posting oleh soemandjaja jam 1:28 PM 1 komentar Link ke posting ini
Label: Film, Inspirasi, kebahagiaan
Freedom Writers
Film ini pertama saya tonton di televisi di kosan saya (kebetulan ada tipi kabel.. hee). Awalnya biasa saja, seperti drama pada umumnya. Namun pelan-pelan banyak kejutan-kejutan yang menarik dari film ini. Dikisahkan perjuangan seorang guru bernama Errin Gruwell yang harus menghadapi siswa dengan latar belakang perang antar geng, kekecewaan, keputusasaan dan kehilangan harapan. Errin bahkan dicemooh oleh guru lainnya yang menganggap dia "orang naif yang terlalu berharap". Kesabaran dan kegigihan errin bahkan harus dibayadengan persoalan hubungannya dengan sang suami yang tidak bisa memahami keinginnanya. Perjuangan errin dilakukan melalui pengajaran yang sangat dekat dengan aspek emosional para murid. Bagaimana ia mendengarkan keluhan hati para murid dengan masa lalu yang kelam, bagamana errin harus menampung murid yang diusir dari rumah dan dikejar-kejar gangster. Pendidikan transformatif seperti dilakukan oleh errin mengubah siswa secara penuh, tidak hanya wawasan namun juga emosi yang menjadi lebih baik (terbuka, menghargai, dan penuh semangat perubahan). Kisah nyata dari seorang guru di amerika ini menjadi inspirasi buat kita, Amin. Baca juga ini.posting oleh soemandjaja jam 1:05 PM 3 komentar Link ke posting ini
Label: Film Laskar Pelangi, Inspirasi, Pendidikan, profesi guru
kupu-kupu matahari
04 March 2009posting oleh soemandjaja jam 5:03 PM 0 komentar Link ke posting ini
Facebook dan Kita
22 February 2009
Pagi tadi, 22 Februari 2009, salah satu televisi nasional menayangkan salah satu berita tentang "positif negatif facebook". Pagi-pagi saat minum kopi, berita itu buat saya tersenyum. Karena baru kemarin saya dan teman-teman di facebook saling berkomentar tentang teknologi yang bisa mendekatkan silaturahmi. Banyak komentar yang diwawancari oleh televisi itu, begitu juga sebenarnya dengan pendapat kami diwaktu yang lain. Facebook yang sedang trend atau friendster yang muncul sebagai "kakak tingkatnya" memang mengusung format menarik: social networking. Gagasan yang merupakan wujud dari pemaknaan dan penerapan filosofi dasar manusia sebagai makhluk sosial. Manusia tidak akan mampu hidup secara soliter. Semakin manusia berinteraksi dalam situasi sosial, menjadi kuat manusia tersebut.
Beberapa bulan ini saya memang takjub dengan facebook ini, teman-teman semenjak SMP yang sekarang menjadi penyair top, teman SMA yang menjadi gitaris grup band yang sedang melejit, ataupun teman kuliah dahulu yang sudah terpencar dan asyik dengan kegiatan hidupnya masing-masing, begitu juga teman-teman yang sudah dikenal di masa lalu namun lama tidak bertegur sapa. Memori masa lalu menjadi topik yang menjadi bahan canda. Sampai saat ini saya belum merasakan ruginya teknologi ini, karena yang menjadi prinsipnya bahwa teknologi adalah media yang membantu kita, dan teknologi tidak boleh menguasai kita. Jadi, baik buruknya facebook dan teman-teman terletak pada bagaimana kita memposisikan diri. Salam.
posting oleh soemandjaja jam 2:47 PM 6 komentar Link ke posting ini
Label: facebook, networking, sosial
Sensasionalitas Iklan Politik
14 February 2009Beberapa hari yang lalu ada email yang masuk dari seorang penyeruit, intinya sahabat itu menyampaikan ada seorang Caleg yang hendak memasang iklan di web ini (seruit.com), dan komentar pun bersambutan. Ada yang setuju, yang tidak setuju, dan yang setuju dengan memberikan syarat. Wajar jika ada kekhawatiran tentang posisi dan keberpihakan organisasi (walau seruit belum bisa dibilang sebagai organisasi yg punya struktur). Hingga sampai kini belum juga didapat keputusan akhir. Pada saat yang sama media juga mengekspose tentang iklan politik di media, ada iklan politik yang “menjual agama” pada sebuah kabupaten, ada iklan politik yang menjual anaknya yang ternyata artis, dan yang terakhir adalah iklan politik dari sebuah partai yang disebutkan isinya bersifat provokatif dan seolah menempatkan diri sebagai “pahlawan di tengah kemelut”. Trend politik yang memotong rantai hubungan dengan masyarakat konstituen sebagai konsekuensi dari pemilihan langsung ini. Partai politik menjadi lebih merasa perlu untuk “memasarkan” dirinya kepada publik secara luas. Sah-sah saja jika political marketing yang dilakukan itu demikian ekspansif dan asyik dengan isu yang dibuat oleh masing-masing. Dalam beberapa teori komunikasi, iklan pada prinsipnya berusaha untuk mempengaruhi persepsi dan emosi yang akan menentukan tindakan pihak yang menjadi target iklan tadi. Jadi isi dari iklan tersebut secara langsung akan memberikan efek stimulatif bagi masyarakat. Iklan yang isinya buruk akan mempengaruhi persepsi yang tidak baik dalam masyarakat kepada dirinya, lingkungan dan pihak yang melemparkan iklan tersebut. Demikian juga sebaliknya, iklan yang baik secara stimulatif akan memberikan efek yang baik bagi ketiga kelompok tersebut. Permasalahan yang terjadi kemudian adalah, tren yang lebih terjadi justru munculnya iklan-iklan yang lebih mendahulukan framing effect yang sensasional. Iklan-iklan tersebut nampak seperti lebih berkeinginan untuk melekat dalam memory perseptif pihak yang menjadi target. Efek kejutan yang hendak dimunculkan memang akan melekat di dalam benak secara kuat, namun pola yang seperti ini juga berpotensi merugikan bagi suatu kelompok bahkan pembuat iklan tersebut. Apabila proses logis yang dilakukan oleh target dari iklan tersebut menjadi justru berada dalam posisi yang sebaliknya maka stimulasi yang negatif justru akan lebih berkembang.
Sangat sayang jika iklan yang berbiaya mahal itu hanya menjadi kemubaziran karena tidak memberikan efek yang positif. Acara televisi sudah banyak yang tidak baik, justru ditambah dengan iklan-iklan politik yang tidak mendidik. Hal-hal yang menjadi rumit ini berpotensi untuk lebih menguatkan pengabaian (disobedience) masyarakat untuk melibatkan diri dalam proses-proses benegara. Negara kemudian benar-benar hanya dikendalikan oleh elit yang asyik berkonflik dan memprovokasi satu sama lainnya. Abaikan sajalah iklan-iklan yang buruk. Toh, iklan pada dasarnya lahir dari kompetisi atas pilihan, jadi pilihlah yang produknya benar-benar baik. Salam.
posting oleh soemandjaja jam 9:34 AM 4 komentar Link ke posting ini
Label: iklan, komunikasi, pemilu, Politik





