Ada undangan yang datang ke saya, tapi bukan undangan pernikahan, huehehe.. Ini undangan terbatas dari Rektor tentang acara Temu Konsultasi Publik dan Sosialisasi RUU Kepemudaan. Di undangan itu disebutkan acara dilaksanakan hari Rabu tanggal 18 Juni 2008 di Ruang Sidang Universitas. Kalau melihat susunan acaranya, rencananya akan dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Anggota DPR RI Komisi X, Deputi Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga, Indra J.Piliang dan beberapa akademisi Lampung. Acara dibuat menjadi dua sesi dari pagi jam 08.00 sampai sore hari sekitar jam 16.30 WIB, semuanya diskusi tentang materi RUU Kepemudaan. Saya sebenarnya tertarik dengan acara itu, ternyata sudah ada ya sebuah draft legal formal yang isinya tentang kepemudaan.
Sudah lama juga sebenarnya saya mendengar tentang RUU yang diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga itu. Jika produk terdahulu dari Kementrian ini yaitu Undang-Undang Keolahragaan sudah sah dan berlaku maka RUU ini nampaknya mengundang keingintahuan untuk mencari tahu atau mungkin mengulas beberapa hal di dalamnya. Bukan hanya kepada draft RUU itu, tapi juga kalau melihat nilai anggaran kementrian ini yang minimal, saya jadi ingin tahu seperti apa wujud hasil kerja mereka dalam aspek legal formal itu. Kita lihat saja nanti masukan apa yang kami punya untuk RUU ini, atau teman-teman punya ide, gagasan, masukan tentang itu?.
Oh iya, saya ingat kalau dulu pernah menulis sebuah artikel tentang “Pemuda dan Kepemimpinan Pemuda” yang dimuat di sebuah Surat Kabar Harian di Lampung. Kalau pingin baca silakan klik disini.
Sudah lama juga sebenarnya saya mendengar tentang RUU yang diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga itu. Jika produk terdahulu dari Kementrian ini yaitu Undang-Undang Keolahragaan sudah sah dan berlaku maka RUU ini nampaknya mengundang keingintahuan untuk mencari tahu atau mungkin mengulas beberapa hal di dalamnya. Bukan hanya kepada draft RUU itu, tapi juga kalau melihat nilai anggaran kementrian ini yang minimal, saya jadi ingin tahu seperti apa wujud hasil kerja mereka dalam aspek legal formal itu. Kita lihat saja nanti masukan apa yang kami punya untuk RUU ini, atau teman-teman punya ide, gagasan, masukan tentang itu?.
Oh iya, saya ingat kalau dulu pernah menulis sebuah artikel tentang “Pemuda dan Kepemimpinan Pemuda” yang dimuat di sebuah Surat Kabar Harian di Lampung. Kalau pingin baca silakan klik disini.
8 comments:
ikutan ahh
RUU tentang pemuda? RUU untuk pemuda? atau RUU yang dibuat oleh pemuda? :D
Waduh yang dosen muda...
wah, yang muda yang bercita!
ahh cuman posting aja. Kmrn ente nggak ada pas acaranya
sory.. kemaren daku harus ke kotabumi.. ada presentasi riset.. hehe..
RUU pemuda...wah aneh juga nih...pemuda aja ada RUUnya...pemudi ada ga ya??? he..he
RUU pemuda...wah aneh juga nih...pemuda aja ada RUUnya...pemudi ada ga ya??? he..he
Post a Comment