Showing posts with label Lampung. Show all posts
Showing posts with label Lampung. Show all posts

10 October 2008

Menilai Kebijakan Trafficking di Lampung

Dimuat di SKH Lampung Post, 6 Oktober 2008

Dalam upaya penanggulangan trafficking Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya telah konsekuen atas upaya penanggulangan masalah tersebut dengan menindaklanjuti ratifikasi atas Konvensi PBB melawan kejahatan transnasional dan Protokol Palermo, hingga terbitnya UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keseriusan itu diikuti pada tingkat daerah, terdapat tiga Propinsi yang telah mengeluarkan Perda khusus tentang trafficking, yaitu; Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan Lampung. Pemerintah Propinsi Lampung sendiri sangat serius dalam issu trafficking ini, ditandai dengan keluarnya Peraturan Daerah Propinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Pencegahan Trafficking dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Rencana Aksi Daerah Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak Tahun 2005-2009.

Perda Nomor 4 tahun 2006 menjabarkan perangkat daerah yang berperan langsung dalam implementasi kebijakan pencegahan trafficking ini. Perangkat daerah tersebut terdiri atas bidang pemberdayaan perempuan, ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial dan kepariwisataan. Selanjutnya pada Peraturan Gubernur Lampung No. 13 tahun 2005 tentang Rencana Aksi Daerah P3A Tahun 2005-2009 dijelaskan bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas RAD-P3A, dibentuk sebuah sekretariat yang berkedudukan di Biro Bina Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Propinsi Lampung. Karenanya, leading actor dalam pencegahan trafficking di Propinsi Lampung adalah Biro Bina Pemberdayaan Perempuan. Hal ini juga didukung melalui jabaran tugas dan fungsi Biro Bina Pemberdayaan Perempuan, tercantum dalam Keputusan Gubernur Propinsi Lampung No. 2 tahun 2000, yaitu sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah Daerah Propinsi Lampung di bidang pemberdayaan perempuan dalam rangka perlindungan dan penghormatan terhadap HAM perempuan.

Berdasarkan kajian yang penulis lakukan, dapat diidentifikasi bahwa secara formal implementasi Perda No. 4 tahun 2006 tentang Pencegahan trafficking telah diimplementasikan dengan cukup baik. Hal itu terlihat dalam beberapa hal, yaitu: pertama, terbentuknya jaringan kerja antara Biro BPP dengan mitra kerjanya (stakeholder) dalam upaya pencegahan trafficking yaitu; Dinas Tenaga Kerja dalam pengaturan PJTKI, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, LSM dalam upaya pendampingan korban, serta Kepolisian dan Rumah Sakit yang lebih berperan dalam penanganan kasus trafficking. Kedua, adanya koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi dalam jaringan kerja yang telah dibentuk melalui pertemuan Gugus Tugas secara berkala minimal 3 bulan dalam 1 tahun periode kerja untuk melakukan pembagian tugas antara satuan kerja terkait dari Gugus Tugas tersebut. Ketiga, sistem informasi yang dibuat juga telah mampu memberikan jumlah data terjadinya kasus trafficking di Propinsi Lampung beserta daerah penyebaran kasus trafficking di Propinsi Lampung sebagai pemetaan daerah rawan trafficking.

Perlu dikemukakan bahwa dalam implementasi sebuah kebijakan, selalu terdapat faktor yang menjadi pendukung (supplementary factors) dan faktor yang menjadi penghambat (resistor factors). Konstelasi dan derajat dari kedua faktor tersebut terhadap implementasi sebuah kebijakan akan menentukan derajat dan rentang efektivitas sebuah kebijakan. Semakin dominan faktor pendukung mempengaruhi pelaksanaan maka semakin tinggi kecenderungan efektifnya implementasi sebuah kebijakan. Jika yang dominan adalah sebaliknya maka akan semakin rendah juga efektivitas sebuah kebijakan.

Dalam kebijakan ini, penulis mengidentifikasi ada beberapa faktor pendukung dan faktor penghambat dalam implementasi Perda tersebut, antara lain : faktor pendukung yang pertama yaitu telah tersedianya sumber-sumber daya yang memadai berupa personil, fasilitas, dana, dan tenggat waktu yang cukup untuk pelaksanaan implementasi Perda No. 4 tahun 2006. Kedua, adanya hubungan kausalitas yang langsung antara upaya-upaya pencegahan dengan penyebab trafficking di Propinsi Lampung. Ketiga, telah diperincinya tugas pokok dan fungsi dari Biro BPP dan mitra kerjanya dengan hubungan ketergantungan yang hanya berupa koordinasi saja dalam membentuk sistem informasi antara Biro BPP sebagai implementor utama dan mitra kerjanya. Keempat, pelaksanaan wewenang Biro BPP dalam menjalankan program-program atas implementasi pencegahan trafficking diakhiri dengan pengawasan baik itu dari DPRD dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan.

Sementara itu, faktor penghambat dalam implementasi Perda No. 4 tahun 2006 ini adalah kurang tepatnya sasaran sosialisasi Perda, dimana sosialisasi Perda hanya diberikan kepada aparatur pemerintahan dari Propinsi ke daerah Kabupaten atau Kota saja, sehingga kesadaran masyarakat sebagai objek dari kebijakan pencegahan trafficking ini masih dirasa kurang. Walaupun pemerintah melalui Biro BPP sebagai implementor utama dan instansi terkait sebagai mitra kerjanya telah melakukan tugas dengan baik dalam implementasi Perda No. 4 tahun 2006 ini, akan tetapi masyarakat kurang memahami pengertian atas bentuk-bentuk kejahatan trafficking ini. Hal tersebut menjadi salah satu faktor utama masih rentannya perkembangan kejahatan trafficking di Propinsi Lampung.

Dengan melihat konstelasi dari kedua faktor tersebut maka dapat tergambarkan bahwa kebijakan trafficking itu memang lebih memperkuat aspek kelembagaan dalam penanganan trafficking di Provinsi Lampung, namun belum mampu menjadi sebuah kebijakan yang terserap kedalam jejaring riil target sasaran dalam implementasi kebijakan dengan tipe yang seperti ini. Dengan demikian, bisa dipahami jika kebijakan yang masih bersifat koordinatif organisasional ini memang belum mampu memberi efek yang besar terhadap pencegahan trafficking di dalam masyarakat Lampung. Bisa dimengerti pula bahwa yang kemudian diperlukan sebenarnya adalah adanya sebuah substansi yang secara langsung mempertegas wilayah grassroot dari kebijakan trafficking itu sendiri. Bukan sekedar kebijakan formatif organisasional saja.

Sementara itu, terhadap implementasi kebijakan tentang Pencegahan trafficking tersebut, ada beberapa rekomendasi yaitu: pertama, gugus Tugas RAD P3A 2005 - 2009 yang tercantum dalam Pergub No.13 tahun 2005 perlu segera diperbarui menjadi Gugus Tugas 2009 - 2013 sebagai turunan petunjuk pelaksanaan dari Perda No. 4 tahun 2006 tentang Pencegahan trafficking khususnya di Propinsi Lampung. Kedua, adanya penyuluhan tentang trafficking tidak hanya kepada aparatur pemerintahan saja, tetapi juga kepada masyarakat, diantaranya melalui komunikasi dan pendidikan nonformal terutama di pedesaaan. Ketiga, dimungkinkan adanya pembentukkan UPT dari Pemerintah Propinsi Lampung yang dibina oleh Biro BPP terutama di daerah kabupaten dan desa untuk mempermudah pelaporan masyarakat yang terkena kejahatan trafficking dan sebagai sistem informasi untuk daerah rawan trafficking.

* ditulis oleh: Intan Fitri Meutia dan Simon S. Hutagalung (Public Policy Analist, Mengajar di FISIP Unila)

21 June 2008

Buruk Muka Cermin Dibelah

Rabu kemarin (18/06/2008) saya ke Kota****, sebuah ibukota dari salah satu Kabupaten di Lampung.Di sana saya bermaksud presentasi sebuah kajian yang melibatkan kabupaten tersebut. Bersamaan dengan saya ikut juga tim lain yang bermaksud sama. Kalau saya sekedar presentasi laporan pendahuluan maka tim itu hendak presentasi laporan akhir/ hasil kajian. Seingat saya topik mereka tentang " Audit kapasitas Instansi", bentuk haslnya berupa nilai terhadap tiap-tiap unit kerja (dinas, badan, UPT dan lainnya) di Kabupaten itu. Setelah presentasi usai, pertanyaan ke mereka juga bertaburan. Beberapa kepala instansi ternyata tidak terima karena nilai mereka yang buruk. Pemateri ti itu pun mencoba menjelaskan kalau nilai itu dari kuisoner yang diisi oleh pegawai mereka sendiri. " lah, kan yang ngisi bapak dan staf bapak sendiri", saya berkata dalam hati. Debat pun berlanjut, bahkan ada yang meminta nilai mereka di upgrade supaya lebih tinggi, ada juga yang meminta agar nilai instansi mereka tidak ditampilkan. Ah, saya kok jadi senyum-senyum ironis. Kenapa wajah sendiri yang buruk kok harus menyalahkan hal-hal lain. Apakah salah kalau ditampilkan apa yang memang nyata ada di sana. Ada satu kalimat dari pemateri tim itu yang nyantol di kepala saya; " kalau ada jalan yang berlubang, bukankah lebih baik kalau di beritahukan, bukan justru disembunyikan, karena dengan begitu jalan yang buruk dan membahayakan itu bisa diperbaiki, bukankah jalan yang mulus dan rapi bisa membuat semuanya jadi lebih lancar".

Apa yang terjadi seperti itu sudah kesekian kali saya hadapi, dahulu juga pernah terjadi pada tim saya saat presentasi di Pemprov. Saat itu kami dihujani banyak pertanyaan yang mencoba membantah temuan kami tentang Kinerja Aparatur. Hanya saja saat itu kami terbantu oleh sikap salah satu kepala instansi yang disegani di sana. Beliau dengan sikap bijaknya justru membela kami dan menegur staf lain yang tidak bisa bersikap bijak. Mengalami pengalaman-pengalaman itu kok akhirnya membuat saya bertanya-tanya tentang perlunya mereka meminta kami melakukan kajian seperti itu tapi kemudian mereka tidak bisa terima hasil apa adanya. Saya kok akhirnya punya kesimpulan kalau birokrasi mau lebih baik maka hal pertama yang harus mereka lakukan adalah cukup 2 hal, yaitu: pertama; Mau gak mereka berubah, kedua: mau gak mereka bersikap bijak.

14 June 2008

Akhir Pencarian

Kembali ke yang dahulu.. yah, sepertinya saya memang tidak menemukan lagi pasangan yang sesuai, pasangan yang bisa mengimbangi hasrat dan naluri saya, eittsss.. maksudnya itu; saya ternyata gak bisa menemukan template baru yang "rasanya" sesuai dengan saya. Memang kadang pencarian yang kita lakukan itu justru tidak menemukan suatu yang baru dan kita anggap lebih baik tapi justru membuat kita paham kalau yang sudah kita miliki dahulu memang yang diberikan sebagai yang paling baik untuk kita, halah.. bahasanya nyerempet bahaya.. Tolong jangan artikan ini sebagai gosip seleb yang sering menimpa saya, terus di investigasi kehidupan percintaan saya,hehehee..*narsis gue*. Tolong juga jangan diartikan sebagai ajakan yg berhubungan dengan politik, ini gak berkaitan sama sekali dengan pilgub lampung, emoh bahas cagub-cawagub yang berebut bikin foto pake blangkon, political marketing katanya. Coba aja tantangin mau gak mereka pake blangkon terus kalau udah jadi gubernur. Jadi inget abah dan udo, mungkin karena itu abahoryza dan udo gak jadi nyalon gubernur, hahahaa..

Kembali ke topik, yah, cuma sekedar menemukan makna dari bolak-balik dan coba-cobanya saya untuk ganti baju (istilahnya ratutebu). Selain itu, adalah murid blog yang senang bikin gambar dan murid yang senang bersepeda *halah, murid.., serasa guru blog, hahaa... * dia yang terus bertanya tentang cap tangan dan template merah menyala yang dia sukai dulu dari blog ini. Lama kelamaan saya berpikir, yah mungkin identitas yang sudah nempel itu yang justru menjadikan blog saya bagus *masa syih, hehe*. Dulu sebenernya mau ganti template karena si abah yang komen kalo blog ini gak optimal buat bisnis online, tapi ya sudahlah, saya ternyata lebih cinta menulis ketimbang ngurusi adsense dan saudaranya yang menggiurkan tapi njelimet dan berliku-liku itu. i just want to write!, let my mind flow in this blog!. Yah, inilah artefaksi yang kembali refresh sekaligus kembali ke jalur yang benarnya, yah inilah mungkin yang dibilang akhir dari pencarian, atau cinta yang makin teruji *halah...nyerempet lg*. Semoga... Bagaimana sodara-sodara ?.

29 April 2008

Artis dan Politik

Artikel ini juga diposting di seruit.com

Sewaktu saya dan seorang teman sedang mendengar berita yang menyebutkan kalau Saiful Jamil mendaftar sebagai calon wakil walikota Serang lewat PPP, kami nyengir-nyengir kuda. Teman saya bahkan bergumam “ busyet, pede banget tuh orang..”. Lantas saya menimpali “ ya jelas pede dong, gak mungkin berani nyalon kalo takut-takut, hehe..”. Teman saya itu membalas “ bukan gitu masalahnya, tapi apa dikiranya politik itu kayak aji mumpungnya seleb ya, penyanyi aji mumpung maen pilem, pemaen sinetron aji mumpungnya nyanyi, sekarang mereka nambah aji mumpung yang baru; ikutan pilkada”. Saya menimpali “ iya ya, setelah rano karno dan dede yusuf kayaknya bakal muncul lagi artis-artis yang mencoba cicipi langkah jadi pejabat daerah, kayaknya mereka mulai sadar potensi penarik massa yang ada pada mereka, kasian deh orang parpol kalah prospek.., hehe...”. Perbincangan pun diakhiri dengan tegukan segelas kopi. Sembari menyaksikan tivi yang memberitakan artis Rieke Diah Pitaloka yang juga akan maju ke pilkada kota Bandung.

Unik memang, di waktu seleksi kepemimpinan daerah mensyaratkan popularitas personal guna mendapat daya tarik pemilih maka artis yang dekat dengan selebritas publikasi menjadi salah satu pilihan bagi partai politik guna unggul dalam pemilihan tersebut. Memang kemudian banyak yang berdebat jika keberadaaan artis itu sekedar vote getter, bahkan secara eksterm tidak mengharapkan artis-artis itu bakal punya kemampuan manajemen dan politik yang mumpuni. Memang benar, bukan sembarang artis yang bisa masuk ke lingkaran ini, sangat gak mungkin kalau Julia Perez kemudian di rekrut oleh Pemkab mana gituh..

Satu pertanyaan yang kemudian ada di benak saya, hal ini juga berawal dari pesan di shoutbox saya antara seorang teman (wahyu) dengan saya yang kemudian direspon oleh Udo. Rasanya kok lucu kalau berbicara tentang kesamaan fenomena tersebut dengan prospek di Lampung. Mungkin karena tidak ada artis Lampung yang mumpuni, yang kharismatik, yang potensial untuk memimpin. Jika ada, ya dia juga seorang bupati yang sampai sekarang masih menggantung posisinya di mata partai politik Lampung. Banyak yang juga pesimis dengan dia, tapi entahlah. Jangan tergoda untuk ikut-ikutan. Saya hanya tergoda oleh tantangan dari Udo tentang “mari kita bicara politik di seruit”, oke do… ayo kita bicara politik,hehe

04 April 2008

Menjelang Pilgub Lampung (1)


Suasana Pilgub Lampung yang masih beberapa bulan tapi udah rame, ada salah satu calon yang memasang balon berukuran besar di atas rumahnya (kebetulan rumah saya dan dia deketan, hehe..), selain spanduk, pamflet ternyata memang harus bermodal untuk jadi Lampung Satu (1). Ya iyalahh....

09 March 2008

Masyarakat Sebagai Politisi

Ya, saya tidak salah jika mengatakan bahwa masyarakat adalah politisi, berpolitik itu mudah, tidak sulit, kenapa? jawabannya gampang. Dalam demokrasi suara (vote) adalah modal dan modal ini dimiliki oleh masing-masing individu yang hidup di dalam lingkup demokrasi tersebut. Modal ini yang akan selalu diperebutkan oleh pencari-pencari suara guna mendapatkan himpunan mayoritas suara sebagai indikator pencapaian kekuasaan. Jadi, berakitan dengan pilkada (pilkada, pilgub atw apapun namanya) jangan jual murah suara anda karena suara itu mahal maka jual mahal saja suara anda, jangan asal pilih hanya karena pesona fisik, karena manajemen daerah tidak dengan pesona fisik, jangan pilih yang tukang ngibul, karena tukang ngibul jelas tidak akan bisa dipercaya, jangan pilih yang idenya "murahan" karena pasti bukan dari pikirannya sendiri. Poster, spanduk, pamflet, stiker sudah bertebaran dan mari kita tebar juga tentang mahalnya suara yang kita milik. Salam.

17 February 2008

Pameran Teknologi Lampung 2008

Hari sabtu tanggal 16 Februari 2008 saya berkunjung ke pameran teknlogi lampung di GSG ernawan khuwai jukhai Bandar Lampung. Lokasinya gak jauh dari kediaman saya, kalau naik kendaraan pribadi dan lalu lintas gak macet cuma 5 menit sampai. Memang, rasanya baru kali ini pameran semacam ini di adakan di gedung milik Pemkot Bandar Lampung itu, biasanya besar acara semacam ini diadakan di gedung Saburai yang kapasitasnya lebih besar. Ya sudahlah, yang penting nikmati saja. Saya datang bersama dengan Kang Gery sekitar jam 3 sore, kondisi di lokasi ternyata tidak terlalu ramai, sambil berkeliling lebih dulu ke lantai bawah, kami melihat-lihat produk dan bertanya-tanya pada beberapa stan. Pada salah satu stan saya membeli dua buah flashdisk yang rencananya satu untuk digunakan pribadi dan satunya lagi saya sumbangkan untuk bingkisan lomba di komunitas Seruit.Com. Di stan itu juga kami ditawari disk eksternal maxtor yang punya kapasitas dari 80 hingga 120 GB. Ini fotonya:


Pada stan yang sama kami juga di beri kesempatan untuk melihat dan mencoba pakai notebook yang penampilannya mirip dengan Asus eee yang mini itu. Notebook yang bermerek Quantel ini ada dua tipe, yang satu mirip sekali dengan Asus eee sementara yang satunya lebih beda sedikit. Ini foto gery yang sedang mencoba-coba notebook itu:


Setelah itu kami berkeliling lagi ke lantai atas, dipintu masuk kami sempat mencoba fasilitas internet gratis dari speedy yang selalu bergantian digunakan oleh pengunjung. Dari yang sekedar buka friendsternya, yang cek email bahkan yang posting ke blog. Contohnya kami yang sempat posting laporan ke seruit.com dari lokasi. Ini fotonya:

Di lantai atas ternyata di tempati oleh brand-brand yang sudah ternama, meskipun masih ada brand yang baru kali ini kami tahu. Salah satunya stan yang menawarkan USB CDMA Wireless Adapter. Wah, penawaran untuk satu adapter yang menggunakan jaringan CDMA itu Cuma 425.000 rupiah. Sayang saya gak bawa uang yang cukup, hehehe…. , ini dia fotonya:
Di sudut yang lain, gak sengaja gery melihat ada gambar-gambar anak-anak yang lucu, hihihi…, dalam hati saya bertanya pasti dia (gery) lagi kangen sama anaknya. Dia pasti sedang membayangkan gambar itu dibuat oleh anaknya yang masih kecil itu, hehehe…. Ini dia fotonya:


Ya sudah, sekian laporan saya. Kesimpulannya: pameran itu menurut saya memang “pameran” beneran atau dalam kata lain sekedar “acara mengumpulkan penjual” saja, ternyata gak banyak kejutan atau penawaran khusus dari stan-stan, semua harga yang dicharge dari tiap barang gak beda dengan harga yang biasa dibeli di toko yang biasa. Yang beda mungkin, pembeli jadi punya banyak pilihan dalam satu lokasi saja, jadi bisa buat pertimbangan yang baik dulu sebelum memilih membeli salah satu barang. Entah menurut pengunjung yang lain, tapi kalau menurut saya dengan jumlah pengunjung yang gak terlalu ramai itu justru mengenakkan, ruang pameran jadi gak sumpek. Ya sudah, semoga pameran yang kali ini digelar APKOMINDO ini bisa dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lain yang menarik di Lampung.Salam.

19 January 2008

Blogger Yang Membangun Daerahnya

Siapa yang menduga semenjak Jorn Barger pada Desember 1997 memperkenalkan istilah Webblog atau Blog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu di update secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang dianggap menarik dan disertai dengan komentar dari orang lain hingga saat ini mampu menjadi saluran alternatif yang semakin menjamur dalam dunia media informasi. Indikatornya adalah jumlah blog yang semakin pesat, blogger.com sebagai salah satu penyedia layanan blog mengungkapkan bahwa tingkat pertumbuhan blog yang di tandai dengan bertambahnya blog baru sebanyak 20% per bulannya. Jika ditambahkan dengan penyedia layanan blog yang lainnya seperti wordpress, multiplay, dan lainnya maka tergambarkan jika popularitas blog bisa dikatakan sangat populer. Apa yang mendorong popularitas blog demikian?.

Blog memiliki karakteristik unik yang membedakannya dengan web konvensional. Pertama, Blog memiliki sifat yang lebih interaktif. Web konvensional yang bersifat satu arah, berubah bentuk menjadi tempat dimana suara semua orang mendapat tempat. Blog memiliki kebalikan struktur dari media konvensional yang bersifat top-down, membosankan dan arogan (Jon Katz: 1999). Blog adalah contoh evolusi komunitas elektronik yang melibatkan kemampuan seorang individu yang secara online membuat, mengkostumisasi dan menjalin interaksi dengan banyak individu lain secara bebas. Sifatnya yang demikian akhirnya memposisikan web konvensional sebagai media yang tidak manusiawi, kaku dan hanya menjadi corong dari suatu kepentingan. Kedua, sifat blog yang sangat personal menjadikannya sebagai media yang ekspresif, media yang sekaligus mencerminkan karakter pemiliknya. Bervariasinya karakter setiap blog menghasilkan banyaknya sudut pandang terhadap sebuah subjek isu yang dibahas. Sebuah isu yang sama bisa saja menghasilkan bahasan dan simpulan yang berbeda pada beberapa blog. Namun demikian hal tersebut justru menjadikannya sebagai sebuah kelebihan, karena biasanya mampu menghasilkan bahasan yang lebih jujur dan membumi karena ditulis oleh individu dengan latar yang bervariasi. Ketiga, adanya beberapa penyedia layanan yang tidak berbayar menjadikan blog sebagai media yang egaliter, media informasi yang bisa dimiliki dan dikelola oleh siapapun dengan topik apapun. Setiap individu tanpa memandang latar belakangnya memiliki posisi yang setara, sebagai penulis dan komentator tanpa ada batasan yang kaku. Karakteristik yang demikian menjadikan blog sebagai wujud dari publikisasi ruang privat dimana setiap individu terlibat dalam kompetisi sudut pandang tehadap suatu subjek isu yang dibahas.

Potensi ini yang sebenarnya dapat menjadi kekuatan baru dalam interaksi antar masyarakat atau masyarakat dengan elemen lain, sudah dikenal dengan istilah Government to Government, Government to Bussiness, Government to Society, Bussiness to Society dan Society to Society. Blog bisa lebih menghasilkan jangkauan yang lebih luas apabila dibandingkan dengan web konvensional yang membutuhkan resources lebih besar. Potensi yang kuat ini bisa dikelola dan di arahkan kepada pencapaian manfaat-manfaat yang besar. Dalam konteks pariwisata misalnya, sumber daya yang diperlukan untuk menghasilkan sebuah web promosi (misalnya web visit Indonesia 2008 yang menelan biaya 17 Miliar atau website promosi visit Lampung 2009 yang terlalu kaku dan tidak sedap dilihat. Media itu tidak lebih efisien dibandingkan dengan memberdayakan komunitas online lokal yang secara dinamis berinteraksi secara luas dengan masyarakat global. Bisa dibayangkan jika satu orang saja berinteraksi minimal dengan 100 orang yang berbeda selama satu bulan dikalikan dengan jumlah komunitas ini yang untuk ukuran Lampung kira-kira berjumlah 1000 orang maka bisa dibayangkan sudah terkomunikasikan sebanyak 100.000 orang dalam satu bulan, apabila kita andaikan dari masing-masing satu orang dari 100 orang pertama itu berkomunikasi lagi dengan minimal 100 orang yang berbeda maka bisa dibayangkan efek komunikasi berantai yang terjadi tersebut akan menjangkau kuantitas masyarakat yang lebih luas. Saya tidak yakin jika hanya dengan satu website konvensional milik pemerintah mampu menandingi blog dalam hal jaringan ini.

Bukan bermaksud untuk mengatakan bahwa pemerintah gaptek dalam hal ini. Tapi memang, nampaknya perlu ada pertimbangan untuk lebih melihat potensi blogger sebagai salah satu aktor yang bisa memberikan dukungan positif dalam mempromosikan daerah dan mulai merentangkan tangan melihat komunitas ini sebagai stakeholder yang diberikan peran yang jelas. Semoga niat blogger untuk ikut andil membangun daerahnya ini bisa di sambut dengan baik oleh semua pihak di daerah. Amin.
written by: Simon S. Hutagalung (soemandjaja): 2008
picture from: detik.net

03 December 2007

Komunitas Blogger Lampung

Sabtu tanggal 1 Desember 2007 atas undangan abaroryza dan herdianto dan teman blogger lainnya, kami berusaha untuk merintis hadirnya komunitas blogger yang mencerminkan identitas "kelampungan", ya.. tergerak oleh perkembangan beberapa komunitas blog di daerah lain dan dengan ide-ide yang sudah bergulir semenjak lama akhirnya dengan pertemuan yang sederhana di ujung minggu dimunculkan upaya untuk membuat jaringan blogger lampung tersebut. Meski baru dalam pematangan gagasan (hosting dengan nama seruit.com)namun semoga bisa mengundang orang lampung lainnya yang memiliki minat sama (blog) untuk bergabung dan mempererat jaringan (loh.. kok kayak MLM).. hidup.. "trough blog lets build citizen journalism"..